Kesiapan dan Respons Terhadap Pandemi Dalam Pelayanan Kesehatan Gigi

 

Penyakit virus corona (COVID-19) 

        Penyakit menular yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2. Sebagian besar orang yang tertular COVID-19 akan mengalami gejala ringan hingga sedang, dan akan pulih tanpa penanganan khusus. Namun, sebagian orang akan mengalami sakit parah dan memerlukan bantuan medis. Virus dapat menyebar dari mulut atau hidung orang yang terinfeksi melalui partikel cairan kecil ketika orang tersebut batuk, bersin, berbicara, bernyanyi, atau bernapas. Partikel ini dapat berupa droplet yang lebih besar dari saluran pernapasan hingga aerosol yang lebih kecil.

Pelayanan kesehatan adalah bidang yang paling terdampak pandemi COVID-19

        Tingginya tingkat penularan dan jumlah kasus COVID-19 tidak sebanding dengan tingkat kesiapan fasilitas pelayanan Kesehatan dalam merespon gelombang pandemi secara cepat dan tepat. Survey WHO menyebutkan bahwa pandemi COVID-19 berimbas pada terganggunya akses pelayanan masyarakat yang membutuhkan pemeriksaan dan pengobatan selain kasus COVID-19 di fasilitas pelayanan Kesehatan, terutama pelayanan Kesehatan gigi dan mulut. Tindakan medis dalam pelayanan Kesehatan gigi dan mulut dapat memicu terjadinya droplets dan aerosol, contohnya penggunaan ultrasonic scalling dan high speed air driven handpiece, yang berpotensi meningkatkan risiko penularan COVID-19 melalui udara

           WHO-CDC (2020) menyatakan bahwa transmisi virus SARS-CoV-2 terjadi bila seseorang sehat menghirup droplets atau aerosol secara langsung dalam jarak dekat (berkontak erat) dari seseorang yang terkonfirmasi positif baik bergejala maupun tidak, ataupun berkontak tidak langsung dengan permukaan yang terkontaminasi virus. Oleh karena itu diperlukan penyelenggaraan pelayanan Kesehatan di fasilitas pelayanan Kesehatan, khususnya pada Fasilitas Pelayanan Tingkat Pertama (FKTP). Dalam upaya mencegah penularan dan melindungi petugas dan masyarakat, diperlukan penyesuaian tata laksana pelayanan Kesehatan gigi dan mulut di FKTP (Puskesmas, Klinik Pratama, Praktik Mandiri Dokter Gigi)

Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) 

        Pada masa adaptasi kebiasaan baru merupakan salah satu upaya mitigasi klinis untuk memutus mata rantau penularan virus SARS-CoV-2, melindungi dan meminimalkan terjadinya infeksi COVID-19 ataupun ITPH pada tenaga Kesehatan, pasien/pengunjung yang menerima pelayanan kesehatan, serta masyarakat di sekitarnya. Profesi dokter gigi dinilai berisiko tinggi untuk terinfeksi dan dapat menjadi agen transmisi silang (cross infection) mikroorganisme pathogen kepada pasien, terapis gigi dan mulut (TGM), teknisi laboraturium teknik kedokteran gigi dan tenaga kesehatan lain terutama saat melaksanakan pelayanan Kesehatan gigi dan mulut. Oleh karena itu PPI wajib dilaksanakan rutin dan berkesinambungan di setiap FKTP yang menyelenggarakan pelayanan kesehatam gigi dan mulut. 

            Selama masa adaptasi kebiasaan baru, pelayanan Kesehatan gigi dan mulut dapat dilakukan setelah mempertimbangkan secara seksama kondisi pasien dan risiko yang dihadapi baik oleh pasien maupun tenaga Kesehatan gigi dan mulut, menyesuaikan dengan ketersediaan alat pelindung diri (APD) dan sarana penunjang PPI lainnya serta tingkat penyebaran infeksi COVID-19 di komunitas setempat. Apabila terdapat keterbatasan pemenuhan APD dan sarana prasarana di FKTP maka pelayanan Kesehatan gigi dan mulut diprioritaskan hanya untuk pasien kasus emergensi dan urgen (khusus Tindakan non-aerosol/invasive minimal). FKTP harus membuat tahapan perencanaan dan aksi dalam penyelenggaraan pelayanan Kesehatan gigi dan mulut selama masa pandemic dan adaptasi kebiasaan baru, mengingat Tindakan yang dilakukan berpotensi menghasilkan bioaerosol dan kemungkinan terjadi kontak erat dengan pasien





 

   

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puskesmas Negeri Besar

Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut Anak